Google Didenda Rp 5 Triliun, Diam-Diam Pakai Data Pengguna Android
Pernahkah kalian merasa heran saat tiba-tiba iklan sebuah produk muncul di smartphone, padahal kalian baru saja membicarakannya? Misalnya, usai ngobrol soal sepatu lari, tak lama iklan sepatu itu muncul di aplikasi atau browser kalian.
Kasus yang menimpa Google baru-baru ini seolah jadi jawabannya. Kali ini, raksasa teknologi itu dijatuhi denda senilai 314 juta dolar AS (sekitar Rp5 triliun) oleh pengadilan di California. Denda ini dijatuhkan setelah juri memutuskan bahwa Google terbukti menyalahgunakan data pengguna Android,
Google Gunakan Data Pengguna Android Tanpa Izin
Kasus ini berawal dari gugatan class action pada 2019 yang melibatkan sekitar 14 juta pengguna Android. Mereka menuntut raksasa teknologi tersebut, yang secara diam-diam mengumpulkan data dari smartphone, bahkan ketika perangkat sedang tidak digunakan. Data tersebut kemudian digunakan untuk iklan tertarget tanpa seizin pemiliknya.
Parahnya lagi, praktik ini bukan hanya soal privasi, tetapi juga membebani pengguna karena menguras kuota data tanpa mereka sadari. Tak heran jika kasus ini memicu kekhawatiran lebih besar soal transparansi perusahaan teknologi dalam mengelola informasi pribadi.
Baca Juga: Fokus Pengembangan AI, Microsoft PHK 9000 Karyawan • Jagat Review
Mereka namun bersikeras tidak melakukan kesalahan. Perusahaan berdalih bahwa semua aktivitas tersebut sudah tercantum dalam syarat layanan dan kebijakan privasi yang disetujui pengguna. Selain itu, Google menilai tidak ada kerugian langsung akibat pengumpulan data ini.
Juru bicara Jose Castaneda, menambahkan bahwa juri salah menafsirkan fakta, dan fungsi tersebut justru penting demi menjaga keamanan serta keandalan Android. Mereka menyatakan akan mengajukan banding, sehingga pembayaran denda masih tertunda.
Bagaimana menurut kalian, sudah saatnya kita lebih tegas soal perlindungan data pribadi? Atau justru praktik seperti ini memang sudah jadi harga yang harus dibayar demi kemudahan teknologi?