Grab Indonesia dan Veda Praxis Serahkan Laporan Riset Legitimate Interest ke Komdigi di Forum GRACS IPSS 2025

Author
Irham
Reading time:
October 29, 2025

Dalam rangkaian acara GRACS IPSS 2025 (Governance, Risk, Assurance, and Cybersecurity Summit & Indonesia Privacy and Security Summit) yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter dan didukung oleh Grab-OVO, Grab Indonesia bersama dengan Veda Praxis resmi meluncurkan laporan riset terbaru berjudul:

“Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” yang diserahkan secara simbolis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada tanggal 28 Oktober 2025 di Jakarta.

Grab Indonesia dan Verda Praxis GRACS IPSS 2025

Riset ini merupakan kajian kolaboratif yang bertujuan menggali pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan lintas sektor terhadap penerapan Legitimate Interest (LI) sebagai salah satu dasar hukum pemrosesan data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola data pribadi di Indonesia, riset ini juga menjadi salah satu agenda utama yang diluncurkan pada GRACS IPSS 2025, acara tahunan terbesar di Indonesia yang mengusung tema “Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future.

Sebagai perusahaan teknologi berbasis platform digital, Grab dan OVO turut berperan aktif dalam inisiatif riset ini dengan menghadirkan perspektif praktis dari penerapan pelindungan data di sektor ekonomi digital. Oleh karena itu, Grab dan OVO berkomitmen untuk selalu menjadi perusahaan yang menempatkan keamanan dan privasi pengguna sebagai prioritas utama dalam setiap inovasi teknologi dan kebijakan operasionalnya.

Melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan survei terhadap 51 perusahaan lintas sektor yang dilakukan oleh Grab, OVO, dan Veda Praxis, ditemukan bahwa mayoritas organisasi (61%) mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI) sebagai dasar hukum pemrosesan data pribadi, namun hanya 33% yang telah mendokumentasikannya secara formal.

Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan LI di Indonesia masih menghadapi tantangan pemahaman dan dokumentasi, serta belum memiliki pedoman panduan (guideline) yang terstruktur.
Penelitian ini juga menyoroti tiga insight utama, yaitu:

  1. Variasi Pemahaman dan Dokumentasi LI – Banyak organisasi belum menerapkan LI secara konsisten, menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola.
  2. LI Fleksibel tetapi Berisiko Tinggi – Tanpa panduan dan safeguard yang jelas, LI dapat disalahartikan dan menimbulkan risiko penyalahgunaan data.
  3. Rekomendasi Panduan Praktis untuk LIA – Peneliti merekomendasikan pembentukan Legitimate Interest Assessment(LIA) sebagai kerangka praktis agar LI dapat digunakan secara akuntabel dan proporsional.

Dalam diskusi panel yang turut membahas Legitimate Interest (LI) tersebut, Professor dari Universitas Padjadjaran yang juga menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) laporan riset tersebut, Prof. Sinta Dewi mengemukakan pentingnya riset ini bagi penguatan tata kelola data di Indonesia.

“Riset ini krusial karena penerapan Legitimate Interest (LI) bersifat tidak absolut dan memiliki risiko tinggi karena sangat kontekstual dan interpretatif. Salah satu kelemahan praktisnya adalah kurangnya dokumentasi LIA yang kuat. Oleh karena itu, kami merekomendasikan adopsi Three-Part Test (LIA) yang mencakup purpose test, necessity test, dan balancing test untuk menjadikan dasar hukum ini lebih transparan dan akuntabel. Dalam melakukan balancing test, organisasi dituntut untuk netral dan objektif. Implikasi praktisnya, penggunaan LI harus selalu terdokumentasi dengan baik dalam Record of Processing Activities (RoPA) dan didukung safeguards teknis serta organisasional.” ungkap Prof. Sinta Dewi.

Sementara itu, CEO & Partner dari Veda Praxis yang juga menjadi tim peneliti dan penyusun pada FGD tersebut, Syahraki Syahrir menyampaikan “Riset ini menjawab area paling abu-abu dalam pelindungan data pribadi. Kami menemukan ada kesenjangan: walau sebagian besar organisasi, atau lebih dari 90%, mengakui pentingnya Legitimate Interest (LI), namun baru 33,3% responden yang sudah menerapkan Legitimate Interest Assessment (LIA) secara resmi. LIA adalah jejak moral untuk membuktikan pelindungan benar dijalankan, bukan hanya diklaim. Kami mendorong call to action implementasi Three-Part Test—yaitu Purpose Test, Necessity Test, dan Balancing Test—serta mengintegrasikannya dalam siklus tata kelola data, karena LIA bukanlah sekadar formular,”.

Laporan lengkap “Analisis Praktik dan Persepsi terhadap Legitimate Interest sebagai Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi di Indonesia” kini dapat diunduh secara publik melalui tautan berikut:
https://s.id/LaporanRiset_LegitimateInterest

Publikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para praktisi tata kelola data, regulator, akademisi, dan pelaku industri dalam memahami penerapan Legitimate Interest (LI) secara tepat dan seimbang, serta mendorong praktik tata kelola data yang lebih bertanggung jawab di Indonesia.

 

Share
Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

February 6, 2026 - 0

Review Acer Nitro V 16S AI: Gaming Kenceng, Nyari Duit Kenceng, Harga Lebih Terjangkau!

Ini adalah Laptop High Performance terbaru dari Acer, yang tak…
February 5, 2026 - 0

Review ASUS ExpertBook P3 Setelah 100 Hari: Tetap “Gres” Seperti Baru?

Laptop Bisnis ini tidak rusak meskipun diinjak, disiram, ataupun dijatuhkan.…
January 22, 2026 - 0

Mengenal Seri Laptop HP OmniBook: Apa itu OmniBook? Kemana Spectre, Envy dan Pavilion?

Laptop-laptop yang akan kami bahas kali ini adalah laptop thin…

Gaming

February 17, 2026 - 0

Rilis PlayStation 6 Dikabarkan Bisa Tertunda Hingga 2029

Lonjakan harga RAM yang begitu tinggi saat ini dikabarkan membuat…
February 17, 2026 - 0

Mewgenics Siapkan Versi Console Setelah Sukses Besar di PC

Game terbaru dari kreator The Binding of Isaac, Mewgenics, dikabarkan…
February 17, 2026 - 0

Perangkat Virtual Boy di Switch 2 Dukung Game VR Switch yang Sudah Ada

Perangkat Virtual Boy baru untuk Nintendo Switch 2 ternyata tak…
February 17, 2026 - 0

Kreator Console Sega, Hideki Sato, Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

Tokoh legendaris di dunia gaming yang telah berjasa menelurkan console…