Korea Selatan Ultimatum Facebook
Korea Selatan memang terkenal sebagai salah satu negara yang cukup peduli dengan kebiasaan penduduknya saat mengakses ke dunia maya. Mulai dari upaya untuk memerangi adiksi internet kaum mudanya yang mulai mengkhawatirkan hingga potensi bahaya di dalam sebuah situs jejaring sosial. Setidaknya itu yang berusaha dicapai oleh Korea Selatan dengan mengultimatum Facebook.
Facebook memang mengandung potensi bahaya yang cukup besar. Dengan hadirnya begitu banyak informasi pribadi yang disisipkan para user ke dalam situs ini membuatnya rentan untuk disalahgunakan oleh pihak Facebook itu sendiri. Dan Korea Selatan melihat ini sebagai sebuah ancaman yang harus disikapi. Facebook dianggap telah melanggar Undang-Undang perlindungan privasi dan informasi dalam jaringan yang telah ditetapkan oleh Komisi Komunikasi Korea. Di mana masalahnya?
Korea Selatan memberikan waktu 30 hari bagi Facebook untuk memasukkan lembaran persetujuan penggunaan informasi tersebut di halaman mereka, khususnya untuk para user di Korea Selatan. Korea Selatan juga meminta jaminan dari pihak Facebook agar informasi pribadi para user tidak sampai jatuh ke tangan pihak ketiga yang tidak memiliki kepentingan. Jika Facebook tidak mampu menyanggupinya, maka sanksi tegas akan diberikan.
Saya sendiri cukup salut dengan upaya Korea Selatan untuk meminimalisir kejahatan dunia maya yang mungkin akan dihadapi oleh para penduduknya, tidak hanya melalui regulasi tetapi juga tindakan yang nyata bahkan terhadap korporat besar dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Source : Digital Trends