ITF 2016: Pemerintah Harus Mengkaji Ulang PP 52/53

Author
Irham
Reading time:
December 22, 2016

itfIndonesia Forum Technology 2016, acara diskusi yang diselenggarakan guna membahas perkembangan industry telekomunikasi di tanah air, kali ini membahas tetang problematika industri yang terjadi selama tahun 2016. Dihadiri oleh beberapa panel narasumber dari kalangan pengamat teknologi dan komunikasi yaitu Nonot Harsono (Pengamat Telekomunikasi & Chairman Mastel Institute) Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik) dan Tulus Abadi (Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Acara ini dimoderatori oleh Moch.Hendrowijoyo dari panitia Indonesia Technology Forum.

Sebagai pembuka, moderator menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek yang mendasari perkembangan di industri teknologi dan komunikasi. Antara lain Device, Network dan Application atau yang lebih dikenal dengan DNA. Adapun polemik yang terjadi untuk aspek Device atau perangkat, saat ini yang sedang dibahas adalah terkait TKDN. Nonot Harsono menilai bahwa kebijakan TKDN yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat tepat, namun hanya saja eksekusinya masih belum maskimal.

Seperti yang dijelaskan oleh Nonot Harsono, beliau menyampaikan tujuan TKDN sudah jelas yaitu agar Indonesia tidak hanya menjadi ladang bisnis bagi beberapa vendor luar, tetapi juga bisa menyerap SDM lokal dengan maksimal. Bukan hanya itu, pemerintah juga harus mulai mengatur kebijakan mengenai e-commerce yang semakin menjamur. Agar para pelaku e-Commerce tidak meraup keuntungan di Indonesia tanpa pungutan pajak.

Ia juga  menyarankan agar Indonesia segera membangun sistem payment gateway agar lebih  mudah dalam mengawasi semua transaksi yang terjadi di industri telekomunikasi.

Permasalahan lainnya yang terjadi adalah mengenai regulasi interkoneksi untuk provider telelkomunikasi di tanah air. Sempat menjadi perbincangan hangat, karena regulasi interkoneksi tersebut digunakan oleh sebagian pihak untuk komersialisasi. Namun hal tersebut mulai teratasi, dan langkah berikutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah membangun jaringan backbone fiber-optic keseluruh pelosok tanah air.

Kembali Nonot menjelaskan bahwa untuk  pengimplementasian jaringan backbone ada beberapa area yang menjadi sosrotan. Yaitu area komersil; yang biasanya berada di pusat kota, area kurang komersil; biasanya mencakup wilayah kecamatan dan kelurahan, hingga area USO; yaitu area yang tidak memungkinkan menarik investor. “Untuk area USO, pemerintah telah mewajibkan para provider untuk melakukan cost-sharing dimana telah terkumpul dana sekitar 2 triliun setiap tahun dari para penyelenggara telekomunikasi, yang nantinya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur,” lanjut Nonot Harsono. Menarik keseluruhan dinamika tersebut, menurutnya pemerintah harus segera mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 soal Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Apabila jaringan backbone fiber- optic telah terhubung ke seluruh penjuru tanah air, tentunya industri telekomunikasi akan dapat membantu bidang-bidang lainnya menjadi lebih pesat. Termasuk industri pariwisata, kreatif, UKM dan lain-lain.

Sementara itu Agus Pambagio, menjabarkan beberapa dinamika di industry telekomunikasi. Salah satunya tentang regulasi tentang layanan transportasi digital seperti Uber, Gojek, Grab dan lain sebagainya. Beliau berpendapat bahwa pengembangan sistem digitalisasi harus lebih optimal agar semua hal lebih efektif dan efisien.

Menurutnya semua problem yang masih menghambat perkembangan industri telekomunikasi di tanah air disebabkan kinerja dari regulator masih lamban. Untuk mengefisiensikan hal tersebut, semua instansi terkait harus saling terintegrasi. Untuk itu diperlukan sistem yang terhubung secara digital di semua pelayanan publik termasuk perhubungan, kementrian keuangan, kementrian kehakiman dan HAM dan lain sebagainya.

“Perijinan menjadi masalah yang serius di tanah air. Dengan sistem digitial, pengawasan akan lebih mudah sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang lainnya,” ujar Agus Pambagio.

Share
Tags:

Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

July 14, 2026 - 0

Review Lenovo IdeaPad Pro 5a (14AGP11): Desain Makin Mewah, Bodi Kokoh, Performa Mantap!

Kalau denger laptop dengan nama “Pro”, apa yang ada di…
July 8, 2026 - 0

Review ASUS Vivobook S14 OLED (S5406SAL): Baterai Awet, Bodi Ringkas, Multitasking Lancar

Nyari laptop yang baterainya tahan seharian? Kalian harus tonton pembahasan…
July 7, 2026 - 0

2 Tahun Laptop Snapdragon: Makin Kencang atau Makin Mengecewakan?

Eh, kalian sadar tidak? Laptop Snapdragon X Series itu udah…
July 6, 2026 - 0

Review Acer Swift Go 14 AI Pro Edition: Ringan, Ringkas, Baterai Awet dan Bisa Gaming?

Laptop se-tipis, se-ringan dan se-cantik ini bisa main game Triple-A?…

Gaming

July 14, 2026 - 0

NVIDIA Pamerkan RTX 5080 Bertema Game Gacha di Bilibili World 2026

NVIDIA memamerkan sejumlah GeForce RTX 5080 bertema game gacha di…
July 14, 2026 - 0

Lenovo Hentikan Handheld G02 yang Tersandung Isu ROM Ilegal

Lenovo resmi menghentikan handheld retro G02 setelah kontroversi gunakan ROM…
July 14, 2026 - 0

Valve Jelaskan “Red Line of Death” di Steam Machine

Valve luruskan kesalahpahaman akan "Red Line of Death" di Steam…
July 14, 2026 - 0

Nintendo Diduga Masih Usahakan VRR di Mode Docked Switch 2

Lowongan kerja terbaru di Nintendo memunculkan dugaan bahwa dukungan VRR…