Turis yang Berkunjung ke Amerika Harus Laporkan BitCoin Mereka

Seperti yang mungkin pernah didengar sebelumnya, terdapat berita bahwa untuk mereka yang hendak berkunjung ke Amerika Serikat, para pengunjung ini diekspektasi untuk memberitahukan informasi mengenai akun media sosial yang mereka miliki. Tapi tak hanya itu, nampaknya media sosial bukan hanya menjadi satu-satunya informasi yang akan dibutuhkan untuk bisa berkunjung ke Amerika Serikat.
Proposal untuk hal lain yang perlu dideklarasikan ketika berkunjung ke Amerika Serikat ini disebutkan oleh putusan Congressional mengenai mata uang digital diperkenalkan oleh Sen. Chuck Grassley (R-IA). Putusan ini sendiri sebenarnya telah diperkenalkan sejak 25 Mei 2017 kemarin, di mana isinya menyatakan bahwa semua pengunjung Amerika Serikat perlu mendeklarasikan mata uang digital atau BitCoin yang mereka miliki. Ide dari putusan untuk melaporkan mata uang digital ini adalah karena berbeda dengan mata uang sungguhan, mata uang digital ini pasti akan mengikuti ke mana pemiliknya pergi.
Tapi tentu saja, putusan ini masih dalam proses karena membutuhkan persetujuan dari pihak Sekretaris Keamanan Negara untuk bisa bekerja sama dengan Komisi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat untuk bisa melanjutkan bagaimana proses strategi perlindungan perbatasan untuk bisa mendeteksi akses mata uang digital tersebut sebagai bagian dari kunci masuk ke negara Amerika Serikat. Jika putusan ini lolos, maka putusan ini juga akan bisa mempengaruhi implikasi dari mata uang digital di seluruh dunia.