BSA: Manfaat Kepemilikan Piagam HKI bagi Perusahaan
Senin (30/5), Business Software Alliance (BSA) mengumumkan Program Piagam HKI. Walaupun tidak bersifat wajib, pihak BSA mengajak seluruh perusahaan untuk mengikuti program ini dan memastikan keaslian lisensi software yang mereka gunakan. Bagi perusahaan yang telah terbukti menggunakan software asli untuk menjalankan bisnisnya akan diberikan penghargaan berupa Piagam HKI. Selain nama perusahaannya dicantumkan dalam situs Piagam HKI, piagam ini memiliki manfaat lain bagi perusahaan yang mendapatkannya.

Perusahaan yang menerima Piagam HKI akan mendapatkan layanan audit software yang memberi pandangan independen terhadap lisensi software yang ter-install di setiap komputer perusahaan. Dengan memiliki software berlisensi, keamanan, kenyamanan, dan produktivitas perusahaan terjamin dengan tersedianya semua fungsi yang dibutuhkan dan feature update otomatis yang disuguhkan oleh software asli.
Berdasarkan Undang-undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia, pembajakan software dan penggunaannya merupakan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti secara hukum. Namun, perusahaan yang memiliki Piagam HKI tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Piagam HKI dengan sendirinya merupakan bukti bahwa seluruh software yang digunakan memiliki lisensi sehingga perusahaan tersebut tidak perlu khawatir akan adanya risiko pelanggaran.
Selama periode validitas sertifikat piagam HKI berlaku, BSA tidak akan melakukan tuntuntan hukum perdata ataupun pidana. Namun, Donny A. Sheyoputra, representatif dan juru bicara BSA, menekankan bahwa jika ditemukan software bajakan di luar anggota BSA yang digunakan dalam perusahaan tersebut, tindakan hukum tetap akan diambil oleh pihak POLRI dan DJHKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intektual).