BSA Adakan Pelatihan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di bawah naungan Direktorat Penyidikan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM RI baru saja resmi dibentuk beberapa waktu lalu. Tujuan pembentukan bagian tersebut adalah untuk memberantas berbagai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, termasuk pembajakan software.

Untuk menambah pengetahuan PPNS yang berkaitan dengan masalah pembajakan software, Business Software Alliance (BSA) hari ini mengadakan pelatihan yang dinamakan “Pelatihan Tindak Pidana Hak Cipta Software Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil”. Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H. MH. FCBArb., Direktur Jenderal HKI dan Donny A. Sheyoputra, BSA Indonesia.
Menurut Donny A. Sheyoputra, pelatihan untuk PPNS ini akan dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama akan diisi dengan pelatihan mengenai aspek prosedural penegakan hukum. Di bagian ini, para peserta pelatihan akan diberikan pengetahuan mengenai prosedur-prosedur yang harus mereka jalani. Bagian berikutnya, para peserta akan banyak mendengar mengenai pelanggaran hak-hak cipta. Selain itu, para PPNS akan belajar bagaimana cara mengindentifikasi produk-produk bajakan.
BSA saat ini memang fokus dalam membantu pemerintah dalam memerangi pembajakan software. Menurut BSA, mengurangi tingkat pembajakan software akan menarik minat investasi, membuka akses pasar baru bagi produk legal, memperkuat industri TI melalui penginkatan kegiatan Penelitian dan Pengembangan, memajukan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.