Korea Selatan Jadi Negara Pertama yang Resmikan Regulasi AI
Korea Selatan resmi menjadi negara pertama yang menerapkan aturan nasional khusus untuk regulasi AI. Regulasi ini tertuang dalam AI Basic Act, yang mulai mengatur bagaimana AI boleh digunakan di berbagai sektor penting.
Aturan tersebut menaruh perhatian besar pada AI yang dinilai berdampak tinggi. Teknologi AI di bidang keselamatan nuklir, pengelolaan air minum, transportasi, layanan kesehatan, hingga keuangan kini tidak boleh berjalan sepenuhnya otomatis. Pengawasan manusia tetap diwajibkan, termasuk untuk sistem AI yang digunakan dalam penilaian kredit dan proses pengajuan pinjaman.

Selain soal pengawasan, transparansi juga menjadi poin utama. Perusahaan harus memberi tahu pengguna sejak awal jika produk atau layanan mereka memakai AI berdampak tinggi atau AI generatif. Jika AI menghasilkan konten yang tampil sangat mirip dengan kenyataan, perusahaan wajib memberi label agar pengguna tahu bahwa itu bukan buatan manusia.
Sanksi Bagi Pelanggar Regulasi AI
Pemerintah Korea Selatan tidak langsung menjatuhkan sanksi. Ada masa transisi minimal satu tahun sebelum denda mulai diterapkan. Untuk pelanggaran tertentu, seperti tidak memberi label pada konten AI generatif, denda maksimal bisa mencapai 30 juta won Korea, atau sekitar Rp330 jutaan dengan kurs saat ini.
Di sisi lain, aturan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan startup. Sejumlah pelaku industri menilai ketentuan yang masih cukup umum bisa membuat perusahaan bermain terlalu aman dan menahan inovasi agar tidak tersandung aturan.
Baca Juga: Intel Arc Pro B70 Bakal Dibekali VRAM 32GB? • Jagat Review
Untuk meredam kekhawatiran tersebut, Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan menyiapkan platform panduan serta pusat dukungan khusus selama masa transisi. Harapannya, perusahaan tetap bisa mengembangkan AI tanpa melanggar batas yang ditetapkan.
Tentunya apa yang dilakukan oleh Korea Selatan ini sangat layak diapresiasi, dan perlu dicontoh oleh negara-negara lain, termasuk di Indonesia. Mengingat AI memang punya dampak positif yang signifikan, sekaligus dampak negatif yang besar jika tidak segera diatur dalam undang-undang.














