BSA: Pengumuman Program Piagam HKI
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Indonesia dalam memberantas software bajakan, Senin (30/5), Business Software Alliance (BSA) mengumumkan Program Piagam HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Piagam HKI yang diluncurkan pertama kali tahun 2008 merupakan bentuk penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan software berlisensi. Melalui pemberian piagam ini, BSA ingin menegaskan komitmennya untuk mendorong korporasi dan individu untuk menggunakan software asli.

Donny A. Sheyoputra, perwakilan dan juru bicara BSA Indonesia, mengatakan bahwa peluncuran Program Piagam HKI ini dilakukan untuk mendorong para pelaku bisnis dalam melaksanakan audit software secara rutin. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa software yang mereka gunakan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap perusahaan yang ikut dalam program ini mendapatkan pengakuan dengan dicantumkannya nama perusahaan mereka di situs Piagam HKI (http://piagam-hki.org/) yang diluncurkan di hari yang sama.

Penghargaan terhadap HKI dapat membantu perusahaan atau individu yang menciptakan software atau media lain untuk terus berkembang. Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI), memberikan contoh Microsoft yang dapat berkembang dengan pesat di Amerika Serikat karena masyarakat di negara tersebut menjujung tinggi HKI. Selain melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap HKI, DJHKI belum lama ini membentuk Direktorat Penyidik yang bekerja sama dengan POLRI dalam menegakkan Undang-undang Hak Cipta di Indonesia.













