Meta Akan Kena Denda Anti Monopoli Pertama dari Uni Eropa

Meta Platforms yang merupakan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram dilaporkan akan mengalami denda anti monopoli yang dilangsungkan oleh pihak Uni Eropa.
Dalam denda ini, Meta dituduh telah menggabungkan layanan iklan barisnya, Facebook Marketplace, dengan platform jejaring sosial utamanya, sehingga memberikan Marketplace keuntungan yang tidak adil. Dan jumlah denda yang akan dialami oleh Meta akan cukup besar, bisa mencapai hingga US$ 13,4 miliar.
Lewat laporan yang sama, dilansir Gizmochina, komisi Uni Eropa menuduh Meta telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar dengan memberlakukan ketentuan yang tidak menguntungkan pada layanan iklan baris daring pesaing yang beriklan di platform Facebook atau Instagram. Karenanya, praktik ini menurut Uni Eropa, menghambat terjadinya persaingan.
Denda yang dialami oleh Meta ini merupakan 10% dari pendapatan globalnya di tahun 2023. Namun pihak Meta sendiri membantah tuduhan dari komisi Uni Eropa tersebut dengan alasan bahwa tindakannya justru menguntungkan konsumen dan mendorong persaingan.
Keputusan ini sendiri belum final dan komisi EU akan membuat keputusan akhir dalam beberapa bulan mendatang, dengan denda potensial yang akan dikeluarkan sebelum kepergian kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager pada bulan November.
(sumber)