BSA Tindak Lanjuti 60 Perusahaan Pelanggar Hak Kekayaan Intelektual
Bulan Ramadan telah mencapai minggu terakhirnya. Untuk itu, Business Software Alliance (BSA) mengadakan acara buka puasa bersama dengan media yang bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi. Acara yang diadakan Senin (22/8) di restoran Penang Bistro, Jakarta, ini dihadiri oleh Donny Sheyoputra, selaku kepala perwakilan dan juru bicara BSA Indonesia, dan sejumlah mitra kerjanya.

Dalam kesempatan ini, Donny Sheyoputra membagikan sejumlah informasi seputar kegiatan BSA selama semester pertama tahun 2011 dan rencana kerja di semester berikutnya. Sejak bulan Januari hingga Juli 2011, terhitung sekitar 60 perusahaan, lokal dan internasional, telah ditindaklanjuti secara hukum karena telah menggunakan software bajakan atau tidak berlisensi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Donny Sheyoputra menekankan bahwa tindakan hukum terhadap penggunaan software tak berlisensi seharusnya tidak difokuskan kepada para pedagang kecil dan perseorangan. Fokus penegakan hukum tersebut harus dimulai dari perusahaan-perusahaan besar yang enggan mengeluarkan biaya lebih untuk menggunakan software berlisensi. Maka dari itu, tahun ini BSA menggandeng Ipsos Public Affairs untuk membantu kegiatan survei lisensi software di beberapa daerah di Indonesia.
BSA melihat tingginya jumlah penggunaan software bajakan di Indonesia disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan kesadaran pengguna terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), keuntungan menggunakan software berlisensi, serta cara penggunaannya. Untuk itu, melakukan sosialisasi mengenai HKI dan software berlisensi kepada publik tetap menjadi salah satu fokus pekerjaan BSA.